Visi, Misi Dan Tujuan PT.
TASPEN (PERSERO)
1. Visi
“Menjadi pengelola Dana Pensiun dan
THT serta jaminan sosial lainnya yang terpercaya”.
Makna Visi
Menjadi pengelola Dana Pensiun dan THT serta jaminan
sosial lainnya : ruang lingkup usaha Taspen adalah menyelenggarakan program Tabungan
Hari Tua (termasuk asuransi kematian), Dana Pensiun (termasuk Uang Duka Wafat),
program kesejahteraan PNS serta program jaminan sosial lainnya.
Terpercaya : Taspen menjadi pilihan peserta dan
stakeholder lainnya dengan kinerja yang bersih dan sehat.
Bersih : Taspen beroperasi dengan menerapkan tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
Sehat : adanya peningkatan kinerja yang
berkesinambungan pada bidang keuangan maupun non keuangan.
2. Misi
“ Mewujudkan manfaat dan pelayanan yang semakin baik
bagi peserta dan stakeholder lainnya secara Profesional dan Akuntabel,
berlandaskan Integritas dan Etika yang tinggi.”
Makna Misi
Manfaat dan pelayanan yang semakin baik : untuk
memenuhi harapan peserta yang semakin tinggi, Taspen berupaya meningkatkan
nilai manfaat dan pelayanan secara optimal.
Profesional : Taspen bekerja dengan terampil dan
mampu memberikan solusi dengan 5 Tepat (tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah,
tepat tempat dan tepat administrasi ) didukung dengan SDM yang memiliki integritas
dan kompetensi yang tinggi.
Akuntabel : Taspen dalam melaksanakan pekerjaan
berdasarkan sistem dan prosedur kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Integritas : Taspen senantiasa konsisten dalam
memegang amanah, jujur dan melaksanakan janji sesuai visi dan misi perusahaan.
Etika : Taspen melayani peserta dan keluarganya
dengan ramah, rendah hati, santun, sabar dan manusiawi.
3. Tujuan
Meningkatkan kesejahteraan PNS (Pegawai Negeri Sipil)
dan keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar