Senin, 19 November 2012

Foto-foto PT. Taspen (Persero) Malang





Sejarah


Profil
 Sejarah PT. TASPEN (PERSERO)

        Pembentukan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1963 tentang Pembelanjaan Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1963 tentang Tabungan Asuransi dan Pegawai negeri. Ketika itu PN Taspen memperoleh kantor sendiri di Jl. Merdeka no 64 Bandung.
        Adapun proses pembentukan program pensiun pegawai negeri ditetapkan dengan Undang-undang No 11 tahun 1956 tentang pembelanjaan Pensiun dan Undang-undang No 11 tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda serta undang-undang No 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian.
Selanjutnya dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 tentang Asuransi Sosial PNS maka dilakukan proses penggabungan program kesejahteraan pegawai negeri yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun yang dikelola PN Taspen.
Di Jakarta, PN Taspen menggunakan tiga kantor yang terpisah tempatnya, yaitu di Jl.Laksa no12 Jakarta Kota, di Jl. Nusantara (sekarang Jl. Juanda) no 11/Atas, dan di Jl. Pintu Besar Selatan no 90 - menumpang pada Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya. PN Taspen menggunakan ketiganya hingga tahun 1970, sampai kantor Pusat di. Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih selesai dibangun. Hingga sekarang Taspen berpusat di Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih.

Visi Dan Misi


Visi, Misi Dan Tujuan PT. TASPEN (PERSERO)

1. Visi
“Menjadi pengelola Dana Pensiun dan THT serta jaminan sosial lainnya yang terpercaya”.

Makna Visi
Menjadi pengelola Dana Pensiun dan THT serta jaminan sosial lainnya : ruang lingkup usaha Taspen adalah menyelenggarakan program Tabungan Hari Tua (termasuk asuransi kematian), Dana Pensiun (termasuk Uang Duka Wafat), program kesejahteraan PNS serta program jaminan sosial lainnya.
Terpercaya : Taspen menjadi pilihan peserta dan stakeholder lainnya dengan kinerja yang bersih dan sehat.
Bersih : Taspen beroperasi dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
Sehat : adanya peningkatan kinerja yang berkesinambungan pada bidang keuangan maupun non keuangan.

2. Misi
“ Mewujudkan manfaat dan pelayanan yang semakin baik bagi peserta dan stakeholder lainnya secara Profesional dan Akuntabel, berlandaskan Integritas dan Etika yang tinggi.”

Makna Misi
Manfaat dan pelayanan yang semakin baik : untuk memenuhi harapan peserta yang semakin tinggi, Taspen berupaya meningkatkan nilai manfaat dan pelayanan secara optimal.
Profesional : Taspen bekerja dengan terampil dan mampu memberikan solusi dengan 5 Tepat (tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat dan tepat administrasi ) didukung dengan SDM yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.
Akuntabel : Taspen dalam melaksanakan pekerjaan berdasarkan sistem dan prosedur kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Integritas : Taspen senantiasa konsisten dalam memegang amanah, jujur dan melaksanakan janji sesuai visi dan misi perusahaan.
Etika : Taspen melayani peserta dan keluarganya dengan ramah, rendah hati, santun, sabar dan manusiawi.

3. Tujuan
Meningkatkan kesejahteraan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan keluarganya.

Logo PT. Taspen


Logo PT. TASPEN (PERSERO)
















Makna dari  logo PT. TASPEN (PERSERO) :
      Bunga dengan 5 Helai Daun
Melambangkan pegawai negeri peserta taspen, suami, istri dan 3 orang anak
       Lingkaran Putih yang makin mengembang pada bunga
Melambangkan perkembangan yang maju pesat dari arah tujuan taspen
      Warna Biru
Melambangkan ketentraman, damai dan tenang.

Nilai Utama PT. Taspen


Nilai Utama PT. TASPEN(PERSERO)
  1. TUMBUH
  • Menumbuhkembangkan perusahaan sesuai dengan visi dan misi TASPEN
  • Mengembangkan diri dan mampu mengikuti tuntutan perubahan yang terjadi, baik karena tuntutan lingkungan internal maupun eksternal
  • Berpikir positif dan konstruktif serta bertindak produktif tanpa keinginan untuk berbuat yang kontraproduktif
  • Senantiasa meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada peserta
  1. ETIKA
  • Menjunjung standar etika yang tinggi dalam berinteraksi antara sesama rekan kerja maupun dalam memberikan pelayanan kepada peserta
  • Ramah dan rendah hati
  • Menjaga rahasia dan citra perusahaan
  • Menghargai dan menghormati sesama rekan kerja maupun peserta
  1. PROFESIONAL
  • Mengatakan yang salah itu salah dan yang benar itu benar
  • Mengerjakan dan mengelola pekerjaanya serta melayani peserta Taspen dengan 5 tepat
  • Menyelesaikan setiap masalah dengan memberikan solusi yang tepat berdasarkan kompetensinya
  • Mampu melaksanakan komunikasi lisan maupun tertulis dengan secara baik dan benar.
  1. AKUNTABILITAS
  • Setiap pekerjaannya dapat ditelusuri prosesnya berdasarkan sistem dan prosedur kerja
  • Da1pat dipercaya
  • Bertanggung jawab dan tidak melemparkan kesalahannya kepada orang lain
  • Tuntas dalam melaksanakan semua pekerjaan dan tugasnya secara baik dan benar
  1. INTEGRITAS
  • Jujur
  • Konsisten dalam apa yang diucapkan dan apa yang dijalankan
  • Disiplin dan dan taat dengan semua ketentuan dan peraturan TASPEN
  • Dedikasi kepada tugas dan kewajiban serta loyal kepada TASPEN sebagai perusahaan pengelola Dana Pensiun dan THT

DAFTAR LAMPIRAN




DAFTAR LAMPIRAN

1.   Foto PT. TASPEN (Persero) Cabang Malang
2.   Voucher Penerimaan Kas Besar THT
3.   Voucher Pengeluaran Kas Besar DANA PENSIUN
4.   Voucher Memorial THT
5.   Voucher Memorial DANA PENSIUN
6.   Voucher Penerimaan Kas
7.   Voucher Memorial
8.   Voucher Penerimaan Bri Kliring Malang DANA PENSIUN lengkap dengan lampirannya + Informasi Data Pensiun Bulanan pensiunan yang bersangkutan
9.   Voucher Penerimaan Kas Besar DANA PENSIUN lengkap dengan surat pernyataan + Informasi Data Pensiun Bulanan pensiunan yang bersangkutan
10.        Voucher Pengeluaran Kas Besar THT BUKAN PNS
11.  Voucher Memorial THT BUKAN PNS