Senin, 19 November 2012
Sejarah
Profil
Sejarah PT. TASPEN
(PERSERO)
Pembentukan Program Tabungan Hari Tua
Pegawai Negeri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1963 tentang
Pembelanjaan Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1963
tentang Tabungan Asuransi dan Pegawai negeri. Ketika itu PN Taspen memperoleh
kantor sendiri di Jl. Merdeka no 64 Bandung.
Adapun proses pembentukan program
pensiun pegawai negeri ditetapkan dengan Undang-undang No 11 tahun 1956 tentang
pembelanjaan Pensiun dan Undang-undang No 11 tahun 1969 tentang pensiun pegawai
dan pensiun janda/duda serta undang-undang No 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok
kepegawaian.
Selanjutnya dengan adanya Peraturan
Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 tentang Asuransi Sosial PNS maka dilakukan
proses penggabungan program kesejahteraan pegawai negeri yang terdiri dari
Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun yang dikelola PN Taspen.
Di Jakarta, PN Taspen menggunakan tiga
kantor yang terpisah tempatnya, yaitu di Jl.Laksa no12 Jakarta Kota, di Jl.
Nusantara (sekarang Jl. Juanda) no 11/Atas, dan di Jl. Pintu Besar Selatan no
90 - menumpang pada Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya. PN Taspen menggunakan
ketiganya hingga tahun 1970, sampai kantor Pusat di. Jl. Letjen Suprapto,
Cempaka Putih selesai dibangun. Hingga sekarang Taspen berpusat di Jl. Letjen
Suprapto, Cempaka Putih.
Visi Dan Misi
Visi, Misi Dan Tujuan PT.
TASPEN (PERSERO)
1. Visi
“Menjadi pengelola Dana Pensiun dan
THT serta jaminan sosial lainnya yang terpercaya”.
Makna Visi
Menjadi pengelola Dana Pensiun dan THT serta jaminan
sosial lainnya : ruang lingkup usaha Taspen adalah menyelenggarakan program Tabungan
Hari Tua (termasuk asuransi kematian), Dana Pensiun (termasuk Uang Duka Wafat),
program kesejahteraan PNS serta program jaminan sosial lainnya.
Terpercaya : Taspen menjadi pilihan peserta dan
stakeholder lainnya dengan kinerja yang bersih dan sehat.
Bersih : Taspen beroperasi dengan menerapkan tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
Sehat : adanya peningkatan kinerja yang
berkesinambungan pada bidang keuangan maupun non keuangan.
2. Misi
“ Mewujudkan manfaat dan pelayanan yang semakin baik
bagi peserta dan stakeholder lainnya secara Profesional dan Akuntabel,
berlandaskan Integritas dan Etika yang tinggi.”
Makna Misi
Manfaat dan pelayanan yang semakin baik : untuk
memenuhi harapan peserta yang semakin tinggi, Taspen berupaya meningkatkan
nilai manfaat dan pelayanan secara optimal.
Profesional : Taspen bekerja dengan terampil dan
mampu memberikan solusi dengan 5 Tepat (tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah,
tepat tempat dan tepat administrasi ) didukung dengan SDM yang memiliki integritas
dan kompetensi yang tinggi.
Akuntabel : Taspen dalam melaksanakan pekerjaan
berdasarkan sistem dan prosedur kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Integritas : Taspen senantiasa konsisten dalam
memegang amanah, jujur dan melaksanakan janji sesuai visi dan misi perusahaan.
Etika : Taspen melayani peserta dan keluarganya
dengan ramah, rendah hati, santun, sabar dan manusiawi.
3. Tujuan
Meningkatkan kesejahteraan PNS (Pegawai Negeri Sipil)
dan keluarganya.
Logo PT. Taspen
Logo PT. TASPEN (PERSERO)

Makna
dari logo PT. TASPEN (PERSERO) :
• Bunga
dengan 5 Helai Daun
Melambangkan pegawai negeri peserta taspen, suami,
istri dan 3 orang anak
• Lingkaran Putih yang makin mengembang pada
bunga
Melambangkan perkembangan yang maju pesat dari arah
tujuan taspen
• Warna
Biru
Melambangkan ketentraman, damai dan tenang.
Nilai Utama PT. Taspen
Nilai Utama PT. TASPEN(PERSERO)
- TUMBUH
- Menumbuhkembangkan
perusahaan sesuai dengan visi dan misi TASPEN
- Mengembangkan
diri dan mampu mengikuti tuntutan perubahan yang terjadi, baik karena
tuntutan lingkungan internal maupun eksternal
- Berpikir
positif dan konstruktif serta bertindak produktif tanpa keinginan untuk
berbuat yang kontraproduktif
- Senantiasa
meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada peserta
- ETIKA
- Menjunjung
standar etika yang tinggi dalam berinteraksi antara sesama rekan kerja
maupun dalam memberikan pelayanan kepada peserta
- Ramah
dan rendah hati
- Menjaga
rahasia dan citra perusahaan
- Menghargai
dan menghormati sesama rekan kerja maupun peserta
- PROFESIONAL
- Mengatakan
yang salah itu salah dan yang benar itu benar
- Mengerjakan
dan mengelola pekerjaanya serta melayani peserta Taspen dengan 5 tepat
- Menyelesaikan
setiap masalah dengan memberikan solusi yang tepat berdasarkan
kompetensinya
- Mampu
melaksanakan komunikasi lisan maupun tertulis dengan secara baik dan
benar.
- AKUNTABILITAS
- Setiap
pekerjaannya dapat ditelusuri prosesnya berdasarkan sistem dan prosedur
kerja
- Da1pat
dipercaya
- Bertanggung
jawab dan tidak melemparkan kesalahannya kepada orang lain
- Tuntas
dalam melaksanakan semua pekerjaan dan tugasnya secara baik dan benar
- INTEGRITAS
- Jujur
- Konsisten
dalam apa yang diucapkan dan apa yang dijalankan
- Disiplin
dan dan taat dengan semua ketentuan dan peraturan TASPEN
- Dedikasi
kepada tugas dan kewajiban serta loyal kepada TASPEN sebagai perusahaan
pengelola Dana Pensiun dan THT
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN
1. Foto
PT. TASPEN (Persero) Cabang Malang
2. Voucher
Penerimaan Kas Besar THT
3. Voucher
Pengeluaran Kas Besar DANA PENSIUN
4. Voucher
Memorial THT
5. Voucher
Memorial DANA PENSIUN
6. Voucher
Penerimaan Kas
7. Voucher
Memorial
8. Voucher
Penerimaan Bri Kliring Malang DANA PENSIUN lengkap dengan lampirannya +
Informasi Data Pensiun Bulanan pensiunan yang bersangkutan
9. Voucher
Penerimaan Kas Besar DANA PENSIUN lengkap dengan surat pernyataan + Informasi
Data Pensiun Bulanan pensiunan yang bersangkutan
10.
Voucher Pengeluaran Kas
Besar THT BUKAN PNS
11. Voucher
Memorial THT BUKAN PNS
Langganan:
Postingan (Atom)